KEBERADAAN
PAUD
MASIH DIPERSOALKAN
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terutama yang
diselenggarakan oleh Posyandu, Kader PKK, Dharma Wanita dan partisipasi
masyarakat peduli pendidikan masih dipersoalkan. Mereka melihat keberadaan
PAUD justru menggusur keberlangsungan pendidikan anak usia dini yang sudah ada
sebelumnya, seperti Taman Kanak-Kanak (TK) dan Raudathul Atfal (RA).
Persoalan semakin berlarut-larut terutama setelah Dinas
Pendidikan misalnya yang menggabungkan institusi TK dengan PAUD itu sendiri. Di
lingkungan dinas pendidikan misalnya, PAUD Non Formal dan PAUD Formal (TK/RA)
dibawah naungan Bidang Pendidikan Non Formal dan Pendidikan Anak Usia Dini
(Bidang PNF dan PAUD). Sementara pada jenjang pembinaan di tingkat kecamatan,
disdik membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PNF dan PAUD. Padahal sebelumnya,
PAUD Non Formal (POS PAUD, BKB, Kelompok Bermain/KB) berada pada naungan Bidang
Pendidikan Luar Sekolah (PLS). Dan TK sendiri masuk pada Bidang Pembinaan
Pendidikan Dasar (Bidang TK/SD) serta di UPTD TK/SD.
Minimnya sosialisasi dan informasi tentang keberadaan
lembaga baru ini menimbulkan kesalahpahaman antara penyelenggara TK dengan
PAUD. Sehingga gesekan demi gesekan kerap terjadi. Terutama jika menyangkut
dalam hal kegiatan.
Hingga setahun penggabungan pembinaan TK/PAUD, peningkatan
kerja sama antara penyelenggara terutama organisasi pendidik dari PAUD seperti
HIMPAUDI dan dari TK seperti IGTK-PGRI belum terjalin dengan baik. Mereka
terkesan masih berjalan sendiri-sendiri dan melaksanakan kegiatan secara
terpisah.
Kecemburuan ini terjadi karena pemerintah terkesan lebih
memperhatikan PAUD ketimbang TK. Hal ini dirasakan oleh penyelenggara TK itu
sendiri.
Kenyataan ini sebetulnya harus dilihat oleh para
penyelenggara pendidikan. Anehnya, seperti yang dikeluhkan para sekolah swasta
yang tergabung dalam Badan Penyelenggara Perguruan Swasta (BMPS) tetap
mempermasalahkan pendirian PAUD yang bak jamur dimusim hujan. Sekolah swasta
menginginkan disdik segera menertibkan pendirian PAUD.