Rabu, 25 Juli 2012

PAUD DAN POSISINYA


KEBERADAAN 

PAUD 

MASIH DIPERSOALKAN

 
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terutama yang diselenggarakan oleh Posyandu, Kader PKK, Dharma Wanita dan partisipasi masyarakat peduli pendidikan   masih dipersoalkan. Mereka melihat keberadaan PAUD justru menggusur keberlangsungan pendidikan anak usia dini yang sudah ada sebelumnya, seperti Taman Kanak-Kanak (TK) dan Raudathul Atfal (RA).
Persoalan semakin berlarut-larut terutama setelah Dinas Pendidikan misalnya yang menggabungkan institusi TK dengan PAUD itu sendiri. Di lingkungan dinas pendidikan misalnya, PAUD Non Formal dan PAUD Formal (TK/RA) dibawah naungan Bidang Pendidikan Non Formal dan Pendidikan Anak Usia Dini (Bidang PNF dan PAUD). Sementara pada jenjang pembinaan di tingkat kecamatan, disdik membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PNF dan PAUD. Padahal sebelumnya, PAUD Non Formal (POS PAUD, BKB, Kelompok Bermain/KB) berada pada naungan Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS). Dan TK sendiri masuk pada Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Bidang TK/SD) serta di UPTD TK/SD.
Minimnya sosialisasi dan informasi tentang keberadaan lembaga baru ini menimbulkan kesalahpahaman antara penyelenggara TK dengan PAUD. Sehingga gesekan demi gesekan kerap terjadi. Terutama jika menyangkut dalam hal kegiatan.
Hingga setahun penggabungan pembinaan TK/PAUD, peningkatan kerja sama antara penyelenggara terutama organisasi pendidik dari PAUD seperti HIMPAUDI dan dari TK seperti IGTK-PGRI belum terjalin dengan baik. Mereka terkesan masih berjalan sendiri-sendiri dan melaksanakan kegiatan secara terpisah.
Kecemburuan ini terjadi karena pemerintah terkesan lebih memperhatikan PAUD ketimbang TK. Hal ini dirasakan oleh penyelenggara TK itu sendiri.  

Kenyataan ini sebetulnya harus dilihat oleh para penyelenggara pendidikan. Anehnya, seperti yang dikeluhkan para sekolah swasta yang tergabung dalam Badan Penyelenggara Perguruan Swasta (BMPS)   tetap mempermasalahkan pendirian PAUD yang bak jamur dimusim hujan. Sekolah swasta menginginkan disdik segera menertibkan pendirian PAUD.